Pages

GAMBAR slide 1

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

GAMBAR slide 2

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

GAMBAR slide 3

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

GAMBAR slide 4

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

GAMBAR slide 5

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, April 18, 2019

Review Film "KINJENG WESI"


Susuh Kinjeng Wesi gawe Rusuh
Oleh Muhammad Zidni Naf'an


Pembangunan Insfrastuktur untuk kepentingan public adalah  narasi pemerintah atas nama kepentingan masyarakat luas. Konsepsi pembangunan memberikan berbagai masalah pro dan kontra dan sering di temukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public good yang tidak tepat.

Pembangunan bandara ini menunai berbagai kontra  di kalangan masyarakat sekitar bandara. Khususnya di Kabupaten Kulon Progo tepatnya di Kecamatan Temon Desa Glagah. Kulon Progo sendiri merupakan Kabupaten yang terletak di wilayah sisi barat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kulon Progo merupakan Kabupaten yang gemah ripah loh jinawi dan sekitar 30 % luas wilayahnya adalah sawah yang subur. Namun tanah yang subur dan panen yang melimpah sebentar lagi hanya akan tinggal cerita. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo menjadikan pariwisata sebagai leading sector. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta semakin ngotot untuk membangun bandara baru dengan dalih mendukung 10 program destinasi pariwisata prioritas termasuk Candi Borobudur. Hal tersebut mengacu pada SK nomor 1164 tahun 2013 yang di keluarkan oleh Menteri perhubungan tentang penetapan lokasi bandara baru di Kulon Progo yang kemudian di susul SK dengan nomor 836 tahun 2014 yang berisi perubahan atas keputusan Menteri Perhubungan nomor 1164 tahun 2013 tentang penetapan lokasi bandara baru di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditambah lagi dengan pengumuman yang di keluarakan oleh Gubernur sekaligus Raja Keraton Yogyakarta nomor 593/3145 yang memperkuat dan mempejelas tentang pembangunan bandara baru.

Pembangunan bandara ini seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat namun dalam hal ini yang penulis lihat dalam film justru malah sebaliknya. Dengan adanya pembangunan bandara ini banyak masyarakat dalam hal ini petani yang menjadi resah dan gelisah karena lahan mereka akan di gusur guna pembangunan bandara tersebut. Tidak hanya warga para akademisi pun diselimuti kegundahan atas rencana pembangunan bandara ini. Mengacu pada data Badan Nasional Penanggulanagan Bencana yang menjelaskan daerah Kabupaten Kulon Progo berada di bibir pantai selatan Jawa yang mana lokasi bandara baru dianggap rawan bencana. Dalam master plan penanganan tsunami daerah Kulon Progo termasuk daerah yang beresiko terkena bencana tsunami. Namun pemerintah seoalah diam dan tetap pada pendiriannya yaitu membangun bandara baru. Pemerintah disini sangat diuntungkan dengan adanya pembangunan bandara karena pendapatan daerah meningkat tidak hanya itu investasi juga meningkat dari sektor swasta maupun sektor asing yaitu pembangunan infrastuktur lainnya disekitar bandara.

Setiap kebijakan termasuk infrastuktur publik selalu memliki sasaran manfaat. Namun kenyataan juga seringkali memakan korban. Jelas sekali terlihat dalam hal ini bahwa masyarakat khusunya petani dirugikan oleh adanya pembangunan bandara baru. Seharusnya petani bisa menikmati hasil dari panennya akan tetapi karena adanya pembangunan, lahan yang ditanami berbagai macam tanaman dimusnakah karena lahan tersebut harus digusur. Hal ini yang membuat petani menolak dengan adanya pembangunan bandara, karena bagi petani bercocok tanam adalah mata pencarian mereka. Kondisi seperti ini membuat masyarakat petani menjadi kesulitan, dalam hal ini kesulitan yang dimaksud adalah memulai kehidupan baru setelah tanah mereka digusur apakah akan memulai bercocok tanam lagi di lahan yang baru atau beralih mencari mata pencarian yang baru. Keterbatasan pendidikan bagi para petani yang rata-rata hanya sebatas pendidikan menengah pertama atau mungkin bahkan tidak sekolah menjadi permasalahan bagi para petani tidak hanya itu jika nantinya akan bercocok tanam lagi hasil yang didapat pun tidak akan sama seperti dulu karena kondisi geofrafis yang sudah berbeda.

Setiap kebijakan pasti akan pasti memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif dan setiap kebijakan akan berdampak kepada kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang terkena kebijakan tersebut. Protes warga Bantul perlawanan warga Gunung Kidul serta penolakan warga Kulon Progo merupakan terhadap kebijakan tersebut yang mana penolaka tersebut tak mampu mengubah rencana bandara baru tetap dibangun di tanah leluhur. Dalam hal ini penulis memberikan solusi agar pemerintah dapat terbuka dalam membuat sesuatu kebijakan. Kalo saja pemerintah dapat terbuka dan direncanakan serta dibicarakan sejak awal kemudian didialogkan opsi perencanaan pembangunan matang dan implikasinya sudah terencana tentu akan ada proses antisipasi bagaimana pembangunan ini tidak membuat kerugian bagi masyarakat khususnya petani.

            Pembangunan ini diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat bukan pembangunan yang menjadi alat untuk memperbanyak keuntungan pemerintah. Pembangunan yang diharapkan mujur malah menjadi ajur. Pembangunan yang diharapkan maju malah menjadi mundur. Riuh, ricuh, dan rusuh “Susuh Kinjeng Wesi gawe Rusuh”

 Semarang 18 April 2019